
Jeneponto, Aliefmedia.com – Kapolsek Bangkala IPTU BAHTIAR,S.Sos.SH.MH memimpin langsung unit Reskrim polsek Bangkala bersama TIM PEGASUS Polres Jeneponto melakukan penangkapan pelaku penganiayaan terhadap diri Lel. NOVAL yang dilakukan oleh Lel. SANDY R Bin LANTUNRU, 23 Thn yang beralamat di Lonrang kelurahan Benteng Kecamatan Bangkala Kab. Jeneponto.
Setelah terjadi tindak pidana, unit reskrim langsung melakukan penyelidikan namun pada waktu itu belum diketahui keberadaan pelaku.
Dan pada hari Rabu 11 Maret 2020 sekitar pukul 12.30 Wita dikampung Pa’bundukan kelurahan Benteng Kecamatan Bangkala kabupaten Jeneponto, unit reskrim Polsek Bangkala mendapatkan informasi bahwa pelaku berada disuatu tempat.
Unit reskrim bersama TIM PEGASUS Polres Jeneponto segera bergerak ke tempat yang di maksud. Dan akhirnya menemukan pelaku berada di kolong sebuah rumah.
Karena melihat kedatangan personil, pelaku yang menjadi target langsung lari kebelakang rumah di areal persawahan.
Personil melakukan pengejaran terhadap pelaku sekitar kurang lebih 1 kilo meter, akhirnya target ditangkap dan selanjutnya diamankan dimako Polsek Bangkala, dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut. (Sapar/Syam)