Jeneponto, Aliefmedia.com – Komisi II DPRD Jeneponto melakukan rapat internal komisi II , di lantai II gedung DPRD terkait dengan pengelolaan pasar di Jeneponto, Selasa (10/3/2020) pada pukul 11.35 wita.
Rapat tersebut di pimpin Ketua komisi II, Hanafi Sewang, SE, MM. dari Fraksi PAN yang membidangi ekonomi dan keuangan.
Hal ini dilakukan kata Hanapi Sewang, itu terkait masalah ketidak hadiran Kadis Perindag selaku kepala UPTD Pasar dan kepala pasar pada saat dilakukan rapat dengar pendapat beberapa hari lalu.
“Padahal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin, anggota Dewan kan hanya mau mendengarkan penjelasan tentang tata kelola pasar Rakyat itu, ya manajemen pengelolaan pasar seperti apa”,ungkapnya.
“Dalam rapat tersebut ada wacana untuk membentuk pansus, namun kita masih berikan toleransi dan anggota komisi II DPRD sepakat untuk di hadirkan pada pertemuan berikutnya yakni pada hari senin depan tanggal 16 Maret 2020 jam 10.00 wita yang akan datang guna untuk dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) untuk mendengarkan penjelasan Kadis Perindag tentang model dan tata cara pengelolaan pasar di Kabupaten Jeneponto” Kata Ketua Komisi II.
Ketua komisi II DPRD Jeneponto Hanafi Sewang dan anggota komisi II lainnya mengharapkan agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin depan dapat terlaksana dengan baik. Kata Hanapi Sewang (Syam/Sapar )