Tingkat Kejahatan Di wilayah Hukum Polsek Kelara Rumbia Turun Signifikan.
Jeneponto, Aliefmedia.com – Pimpinan Aliefmedia.com melakukan kunjungan kerjanya di Polsek Kelara Rumbia, diterima langsung oleh Kapolsek, IPTU Bakri dikantornya kelurahan Tolo Kota Kecamatan Kelara hari ini Rabu (11/03/2020).
Dalam Kunjungannya, Pimpinan Aliefmedia.com Abd.RahmanSyam, menuturkan bahwa kunjungan ini adalah untuk bersilaturrahim sekaligus membangun hubungan komunikasi serta bersinergi dengan pihak kepolisian.
Kapolsek Kelara Rumbia IPTU Bakri menuturkan terkait masalah keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polsek Kelara rumbia, bahwa Tingkat kejahatan yang paling menonjol di wilayah Hukum polsek kelara rumbia adalah PENGANIAYAAN ringan disebabkan karena adanya kesalah pahaman diantara kedua pihak.
Hal ini kami lakukan mendatangi setiap Masjid pada hari jumat. Momentum Safari Jumat inilah saya manfaatkan untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait dengan berbagai issu issu tindak kejahatan. Termasuk kejahatan berita-berita Hoax.
Lanjut Bakri Mengatakan, bahwa kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana cara menghindari Narkoba terutama dikalangan remaja dan anak sekolah.
Kapolsek kelara mengakui bahwa tindak kejahatan pembunuhan wilayah kelara rumbia itu tidak ada.
Salah satu upaya penertiban dan pencegahan tindak kejahatan diwilayah kami itu adalah melakukan Patroli tiap malam. Hal ini kita lakukan untuk mencari dan mendengarkan apa keluhan masyarakat.
Kami libatkan semua elemen masyarakat termasuk Ormas. Saya sadar bahwa terciptanya lingkungan yang kondusif bukan hanya pihak polisi akan tetapi harus kita libatkan semua elemen masyarakat. ungkapnya
Adapun Upaya upaya yang kami lakukan untuk menangkal kejahatan baik itu Narkoba , kenakalan remaja itu sering kali kami kunjungi sekolah sekolah bahkan saya seringkali bertindak sebagai inspektur upacar disekolah.
Dan itu semua saya sampaikan kepada siswa termasuk guru dan pegawainya. jangan mau seenaknya saja menggunakan atau mengkonsumsi obat obatan terlarang karena semuanya itu dilarang dan bisa terjerat dengan aturan yang ada.
Saya harapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar bekerja sama dengan pihak kepolisian sektor kelara rumbia, sehingga bisa tercipta dilukungan tempat tinggal kita aman dan kondusip. pinta IPTU Bakri (Abd.Rahman Syam )