TAKALAR, Aliefmedia.com – Aksi pencurian ternak (curnak) kembali meresahkan warga di Lingkungan Ballo Kelurahan Sombala Bella kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar provinsi Sulawesi Selatan.
Kali ini, tiga ekor sapi milik seorang pensiunan lansia atas nama Abd Rasyid Ds S.Pd raib digondol orang tak dikenal pada hari kamis tanggal 15 Januari 2026 sekitar jam 02.00 WITA dini hari.
Ironisnya, sapi tersebut merupakan hewan yang dipersiapkan korban untuk kebutuhan kurban Iduladha mendatang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian besar yang ditaksir mencapai Rp30 juta.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di lingkungan tempat tinggal korban pada malam hari. Pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi dan lemahnya pengawasan, sehingga dengan leluasa membawa kabur tiga ekor sapi sekaligus tanpa terdeteksi.
Korban yang diketahui telah lanjut usia kepada media ini mengaku sangat terpukul. Selain kerugian materi yang besar, peristiwa ini juga menimbulkan tekanan psikologis mendalam.
“Ini bukan hanya soal uang, tapi harapan kami untuk berkurban. Kami sudah menabung dan merawat sapi itu sejak lama,” ungkap korban dengan suara bergetar .
Atas kejadian tersebut, korban telah secara resmi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan bukti laporan
nomor : STTLP/B/12/1/2026/SPKT/POLRES TAKALAR/ POLDA SULAWESI SELATAN. dan berharap aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, serta serius mengungkap pelaku.
Warga menilai maraknya kasus curnak belakangan ini menunjukkan lemahnya efek jera bagi pelaku kejahatan.
Secara hukum, pelaku pencurian ternak dapat dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun. Jika terbukti dilakukan secara terencana dan melibatkan lebih dari satu orang, ancaman hukuman dapat diperberat.
Menanggapi kejadian tersebut, pemerhati keamanan lingkungan dari Ormas Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) menyatakan keprihatinan mendalam. Mereka menilai pencurian ternak, apalagi menyasar lansia, merupakan kejahatan yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat.
“Ini sangat memprihatinkan. Korbannya lansia, ternaknya untuk kurban. Kami mendesak aparat segera mengungkap pelaku dan memutus mata rantai jaringan curnak. Jangan sampai masyarakat kehilangan rasa aman,” tegas ketua harian FKPM Dg Tayang.
FKPM juga mendorong peningkatan patroli malam, penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling), serta keterlibatan aktif pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan yang rawan tindak kriminal.
Masyarakat berharap kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga pemerintah daerah. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting agar kejahatan serupa tidak terus berulang dan menimbulkan ketakutan berkepanjangan di tengah masyarakat.
(Laporan : Faisal Muang, Asruddin Jangga)

