BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba melakukan pengawasan secara langsung dan melekat terhadap pelaksanaan verifikasi administrasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Senin (29/6/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses verifikasi administrasi yang dilaksanakan KPU Bulukumba berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga data kepartaian yang diperbarui memiliki validitas dan akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga pelaksanaan verifikasi pada Senin (29/6), sebanyak delapan partai politik telah menyampaikan pemutakhiran data melalui SIPOL dan diverifikasi oleh KPU Bulukumba. Delapan partai tersebut meliputi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Masyumi, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Bulukumba memastikan KPU melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen administrasi sesuai indikator verifikasi yang telah ditetapkan. Dokumen yang diverifikasi meliputi keputusan pimpinan partai politik tingkat pusat atau sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) mengenai kepengurusan tingkat kabupaten/kota, nama dan jabatan pengurus, pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam kepengurusan, surat keterangan beserta alamat kantor tetap partai politik, serta bukti kepemilikan nomor rekening partai.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Wawan Kurniawan, mengatakan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan validitas data kepartaian sebagai salah satu fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
“Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan validitas data kepartaian. Bawaslu Kabupaten Bulukumba akan terus melakukan pengawasan, khususnya terhadap pelaksanaan verifikasi administrasi data dan dokumen partai politik agar proses ini berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Wawan.
Ia menegaskan, pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu merupakan bentuk komitmen lembaga pengawas pemilu dalam memastikan setiap tahapan yang dilaksanakan penyelenggara pemilu berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, proses pemutakhiran data partai politik dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.(*)

