BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terus diperkuat oleh Bawaslu Kabupaten Bulukumba. Dalam Rapat Pleno PDPB Periode Triwulan II Tahun 2026 yang digelar pada Kamis (2/7/2026) di Aula Kantor KPU Kabupaten Bulukumba, Bawaslu menegaskan pentingnya validasi faktual agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bulukumba, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 10, Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, tersebut dihadiri oleh KPU Bulukumba, Bawaslu Bulukumba, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka mengevaluasi perkembangan data pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026.
Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Awaluddin, meminta KPU Kabupaten Bulukumba untuk mengoptimalkan proses pencocokan dan penelitian secara faktual di lapangan sehingga setiap perubahan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi riil.
“Validasi faktual harus dimaksimalkan agar data yang diperbarui benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan. Akurasi data pemilih menjadi kunci dalam menjamin hak pilih masyarakat pada setiap tahapan pemilu,” ujar Awaluddin.
Ia juga menilai bahwa hasil pengawasan dan uji petik yang dilakukan Bawaslu harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk menyempurnakan kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar, menegaskan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif semata, melainkan sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Menurutnya, setiap data yang diperbarui harus melalui proses yang cermat, transparan, dan berbasis fakta agar potensi permasalahan daftar pemilih dapat diminimalkan sejak dini.
“PDPB harus diseriusi oleh seluruh pihak. Kegiatan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan upaya memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat memperoleh hak pilihnya secara tepat,” kata Bakri.
Ia menambahkan, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih, termasuk memastikan tindak lanjut atas hasil uji petik yang telah dilakukan di lapangan.
Menanggapi masukan tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Bulukumba,Rakhmat Fajar, menyampaikan bahwa data pemilih yang akurat merupakan salah satu faktor utama dalam menjamin kualitas penyelenggaraan pemilu.
Karena itu, KPU Bulukumba terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat guna memperoleh informasi terbaru mengenai setiap perubahan data kependudukan.
“Kami berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi perubahan data kependudukan. Dengan begitu, data pemilih dapat terus diperbarui sehingga hak konstitusional setiap warga negara tetap terlindungi pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan,” ujar Fajar.
KPU Kabupaten Bulukumba juga menyampaikan apresiasi atas hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bulukumba. Temuan tersebut, khususnya terkait kategori data ganda yang tidak sepadan, akan menjadi bahan pembahasan dan evaluasi lebih lanjut di internal KPU.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba mengungkapkan masih terdapat 1.051 penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Sebagian besar di antaranya merupakan pemilih pemula yang berasal dari jenjang Madrasah Aliyah.
Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil mengusulkan adanya koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba agar pelaksanaan perekaman KTP elektronik bagi siswa Madrasah Aliyah dapat difasilitasi secara optimal. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penyempurnaan data pemilih sekaligus menjamin terpenuhinya hak konstitusional pemilih pemula pada penyelenggaraan pemilu mendatang.(*)

