BULUKUMBA, Aliefmedia.com.– Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bulukumba menginisiasi penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba sebagai langkah memperkuat pengawasan partisipatif, pendidikan politik, dan kajian kepemiluan. Penandatanganan berlangsung di Punranga, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Minggu (9/8/2026).
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua LHKP PDM Bulukumba, Kaharuddin, bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar, sebagai bentuk komitmen kedua lembaga dalam membangun sinergi untuk mendukung penguatan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas.
Ketua LHKP PDM Bulukumba, Kaharuddin, menjelaskan bahwa kerja sama ini berangkat dari inisiatif LHKP Muhammadiyah Bulukumba yang memandang perlunya kolaborasi yang lebih terstruktur dengan Bawaslu dalam memperluas keterlibatan masyarakat pada proses demokrasi.
Menurutnya, melalui kerja sama tersebut, LHKP bermaksud membangun sinergi formal dengan Bawaslu Bulukumba yang difokuskan pada penguatan pengawasan pemilu partisipatif, pendidikan politik warga, serta fasilitasi riset dan kajian kepemiluan. Selain itu, Nota Kesepahaman ini juga diharapkan menjadi payung hukum agar berbagai program kolaborasi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari ikhtiar LHKP Muhammadiyah Bulukumba untuk mengambil peran dalam penguatan demokrasi. Kami berharap sinergi dengan Bawaslu dapat mendorong meningkatnya kesadaran politik masyarakat, memperkuat budaya pengawasan partisipatif, serta melahirkan berbagai kajian kepemiluan yang memberikan manfaat bagi pembangunan demokrasi di Kabupaten Bulukumba,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, menyambut baik inisiatif yang dibangun LHKP Muhammadiyah Bulukumba. Menurutnya, pengawasan pemilu yang efektif membutuhkan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan yang memiliki jaringan dan basis pendidikan masyarakat yang kuat.
Bakri menilai Muhammadiyah memiliki kapasitas besar dalam mendukung peningkatan literasi demokrasi melalui pendidikan politik dan pengawasan partisipatif.
“Pengawasan partisipatif merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Kami mengapresiasi inisiatif LHKP Muhammadiyah Bulukumba untuk membangun kerja sama ini. Semoga melalui kolaborasi ini lahir berbagai program pendidikan politik, pengawasan partisipatif, dan kajian kepemiluan yang semakin memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Bulukumba,” katanya.
Melalui nota kesepahaman tersebut, LHKP Muhammadiyah Bulukumba dan Bawaslu Bulukumba sepakat mengembangkan berbagai program kolaboratif di bidang pengawasan partisipatif, pendidikan politik, serta riset dan kajian kepemiluan. Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan demokrasi sekaligus mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Bulukumba.(*)

