BULUKUMBA, Aliefmedia.com — Tumpukan material bata ringan yang dijual oleh sejumlah toko di Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan. Material yang ditumpuk hingga mencapai ketinggian sekitar empat meter dan berada cukup dekat dengan badan jalan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.
Kondisi tersebut dikeluhkan salah seorang pengendara roda dua, Iswan, saat melintasi ruas jalan di kawasan tersebut, Sabtu (15/8).
Ia menilai posisi tumpukan bata ringan yang berada dekat dengan aspal dapat mengganggu keselamatan, terlebih jika material tersebut roboh atau jatuh ke badan jalan.
“Bahaya sekali, dekat juga dari aspal itu bata disusun,” kesal Iswan.
Menurutnya, penataan material dagangan di sepanjang jalan semestinya memperhatikan aspek keselamatan dan tidak mengganggu ruang atau sempadan jalan. Karena itu, ia meminta pemerintah desa bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan di lokasi.
Iswan secara khusus meminta Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba turun tangan untuk memastikan aktivitas penjualan dan penempatan material tersebut tidak membahayakan pengguna jalan.
“Mereka yang terkait harus turun tangan. Jangan nanti ada korban jiwa baru bertindak,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan yang tidak hanya dilakukan terhadap pedagang atau pelaku usaha yang berada di kawasan perkotaan. Menurutnya, aktivitas usaha di wilayah desa yang menggunakan ruang di sekitar badan jalan juga perlu mendapat perhatian dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.
Selain itu, Iswan meminta instansi yang menangani perizinan usaha turut mengevaluasi kondisi lokasi penjualan tersebut. Menurutnya, apabila penempatan material terbukti tidak sesuai dengan ketentuan mengenai sempadan jalan dan keselamatan pengguna jalan, maka perlu ada langkah penertiban.
“Ini juga perizinan, harus turun melihat lokasi jualan. Ini jelas perlu dievaluasi kalau memang melanggar aturan sempadan jalan,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah dan instansi terkait tidak menunggu sampai terjadi kecelakaan atau korban jiwa untuk mengambil tindakan. Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih penting demi memberikan rasa aman bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan tersebut.(*)

