Bantaeng, Aliefmedianews.com – Ratusan warga Barongloe Kecamatan Pa’jukukan Gruduk kantor dinas PMD, PP dan PA di kelurahan Lembang menuntut agar bupati menunda pelaksanaan Pilkades sampai adanya putusan dari PTUN. (01/10/2019)
Dalam tuntutannya istri dari mantan kepala desa Barongloe (incumbend, red) Suryani menghendaki agar pelaksanaan Pilkades didesanya ditunda dulu, pasalnya selain menunggu putusan PTUN warga masyarakat Barongloe menghendaki incumbend mencalonkan kembali.
“incumbend harus ikut pencalonan kepala desa lagi” teriak warga pendemo.
Para pendemo juga memberikan ultimatun kepada Ilham Azikin selaku Bupati Bantaeng dan Sahabuddin sebagai wakil Bupati, Bahwa apabila tuntutan warga tidak dikabulkan, warga akan menurunkan massa lebih banyak lagi.
Beberapa waktu lalu saat pembacaan keputusan namun incumbend (H.Hasyim) dinyatakan tidak lolos seleksi, Mereka beramai-ramai mendatangi kantor untuk berunjuk rasa, menuntut transparansi proses seleksi Calon Kepala Desa (Cakades).
Hal tersebut ditenggarai adanya indikasi konspirasi politik dalam proses seleksi. Pasalnya incumbent yang masuk dalam bursa bakal calon Kepala Desa (balon Kades) gugur dikalahkan oleh balon kades lainnya yang dinilai tak berkompeten dalam hal Pemerintahan Desa atau Pemdes.
“Saya bukan tidak terima kekalahan ini, apalagi mantan pak Desa, suami saya, H. Hasyim legowo soal kekalahan ini. Tetapi saya ragu, saya yakin 100 persen ada konspirasi politik di sini,” kata Suryani, istri Mantan Kades Boongloe saat ditemui, Senin, 16 September 2019.
Suryani menuding bahwa Pansel atau Panitia Seleksi ‘bermain mata’ dengan balon kades Borongloe. Sebab, salah satunya bahkan tidak mengetahui lima dasar dalam Pancasila.
“Rabalen daeng Tonro, dia nomor urut lima. Saya ragu kalau dia bisa Pancasila. Kemudian saya juga ragukan bahwa dia tahu tentang Pemerintahan. Bahkan kepanjangan BPD saja saya ragu kalau dia tahu,” ujar Suryani.
Berdasarkan informasi masyarakat dalam demonstrasi tersebut, Rabalen hanya berijazah bersamaan atau Ijazah Paket A (SD), Paket B (SMP) dan Paket C (SMA).
“Saya mau lihat hasil pekerjaan suami saya bahwa hasil tes benar atau salah. Saya tak mau ada kecurangan, saya bisa hitung-hitung hasilnya. Saya minta untuk difasilitasi agar transparan agar tidak ada kecurangan,” tegas Suryani.
Selain dinilai tak tahu Pancasila, dia juga menduga bahwa Rabalen adalah titipan dari Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin.
“Di pasar itu, dia (Rabalen) sebelum penetapan lima cakades ini, dia berkoar-koar kalau suami saya pasti gugur. Dia berkoar-koar kalau dia dipegang (titipan) pak Wakil Bupati,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid PMD, Kamaruddin mengatakan dirinya tak bisa berbuat apa-apa ihwal permintaan untuk transparansi penilaian tersebut.
“Saya begini siapa pun orangnya saya tidak berhak karena ada tahapan yang harus dilalui. Siapapun yang bertanya mohon maaf saya tidak bisa beri jawaban pengumuman hasil ini,” kata Kamaruddin yang juga anggota Pansel Cakades.
“Saya tidak berani mengumumkan selain panitia desa yang mengumumkan sendiri. Karena ada aturan main yang harus dijalankan,” lanjutnya.
Kepala Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng, Chaeruddin menegaskan kepada para demonstran bahwa pihaknya bakal merapatkan permintaan untuk transparansi hasil penilaian dari Tim Pansel.
“Insyaallah kami akan rapat panitia. Bukan saya yang memutuskan tapi panitia dalam bentuk hasil penilaian masing-masing. Kami tidak mau melakukan sesuatu sebelum rapat dengan panitia Kabupaten. Setelah ada keputusan, itu yang kami pakai,” tandas Chaeruddin selaku Ketua Pansel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sembilan Bakal Calon Kepala Desa yang mengikuti seleksi yakni Ali Akbar, Jufri, Syamsuddin, Sri Rahmah Lilianti, Rabalen, Muhammad Idris, H. Hasyim, Hasniwar dan Arjun.
Sedangkan yang lolos berdasarkan Perbup hanya lima Cakades saja yakni Ali Akbar, Jufri, Sri Rahma Lilianti, Rabalen dan Muhammad Idris. Sementara Balon kades petahana yang gugur adalah H. Hasyim.(Jf)