BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia dalam insiden tragis di kawasan wisata Tebing Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari. Duka tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (9/6/2026) sebagai bentuk respons terhadap peristiwa yang merenggut nyawa seorang pengunjung, Elmi Febrianti (17), pada Minggu (7/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Bulukumba itu dipimpin Ketua Komisi II, H. Muhdar Reha, didampingi Wakil Ketua Komisi II Kaspul BJ serta dihadiri seluruh anggota Komisi II, Wakil Ketua II DPRD Bulukumba Syahruni Haris, dan sejumlah instansi terkait.
Dalam sambutannya, H. Muhdar Reha menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah sekaligus menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar tidak kembali terulang.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Elmi Febrianti. Kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama agar keselamatan pengunjung di destinasi wisata lebih terjamin,” ujarnya.
Menurut Muhdar, keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan destinasi wisata. Ia berharap pemerintah daerah dan pengelola dapat segera melakukan pembenahan terhadap sistem pengamanan, fasilitas, serta standar operasional di kawasan wisata.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, Kaspul BJ, menilai insiden tersebut tidak boleh dianggap sebagai musibah biasa. Ia menegaskan bahwa hilangnya nyawa seorang pengunjung menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola destinasi wisata untuk lebih serius dalam menerapkan standar keselamatan.
“Peristiwa seperti ini tidak bisa dipandang sepele karena menyangkut keselamatan dan nyawa manusia,” tegasnya.
Kaspul mendesak agar pengelola Apparalang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan, termasuk penyediaan fasilitas pengamanan, rambu peringatan, pengawasan di titik-titik rawan, hingga prosedur penanganan keadaan darurat. Menurutnya, seluruh destinasi wisata di Kabupaten Bulukumba juga perlu melakukan langkah serupa demi mencegah kejadian yang sama.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, menilai insiden tersebut menjadi momentum untuk menata kembali pola pengelolaan wisata Apparalang agar memiliki dasar hukum yang jelas dan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat maupun wisatawan.
Ia mengusulkan agar pengelolaan kawasan wisata tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba atau dikelola melalui kerja sama resmi dengan masyarakat setempat sehingga tanggung jawab terhadap aspek keselamatan, pengawasan, dan pemeliharaan dapat berjalan lebih optimal.
“Pada kesimpulannya, pengelolaan Apparalang harus dikembalikan ke Pemkab atau minimal dikelola secara bersama dengan masyarakat,” tegas Syahruni.
Melalui RDP tersebut, DPRD Bulukumba berharap lahir rekomendasi konkret yang tidak hanya memperkuat standar keselamatan di objek wisata, tetapi juga mendorong pengelolaan yang lebih profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada perlindungan setiap pengunjung agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.(*)

