SPESIAL ALIEF MEDIA : Pandangan Islam Terhadap Pesta Pora Menyambut Malam Tahun Baru Masehi

Penulis : Ustadz Abd. Rahman Syam. S.Pd.I

Sesuai dengan himbauan Kapolda dan seluruh Kapolres, kepada masyarakat untuk tidak keluar malam dengan berbagai kegiatan hura hura.

Sejalan dengan himbauan tersebut diatas, maka Agama pun mengingatkan bahwa Sungguh menyedihkan ketika melihat banyak dari saudara-saudara kita kaum muslimin ikut-ikutan melakukan pesta maksiat di malam pergantian tahun masehi.

Sepertinya tidak sah pergantian tahun orang-orang kafir tanpa pesta maksiat. Hal ini sudah menjadi kebiasaan yang telah mendarah daging sehingga seakan sulit untuk menyadarkan saudara kita.

Namun kewajiban kita hanya mengingatkan manusia dan melarang mereka dari kejelekan, di mana hal ini adalah perkara yang bisa menyelamatkan kita ketika turun siksaan Allah.

Allah berfirman:

(فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ أَنْجَيْنَا الَّذِينَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوءِ وَأَخَذْنَا الَّذِينَ ظَلَمُوا بِعَذَابٍ بَئِيسٍ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ)

Maka setelah mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang orang berbuat jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zhalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik. (Al-A’raf 165)

Di antara dosa yang dilakukan di malam tersebut adalah:

1. Tasyabbuh (menyerupai orang-orang kafir)

Tidak diragukan bahwa merayakan tahun baru adalah kebiasaan orang-orang kafir yang kemudian diikuti oleh kaum muslimin. Sungguh benar apa yang telah diucapkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam sebagaimana di dalam hadits beliau:

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَا لَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَ ذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ ؟

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika mereka itu masuk ke lubang dhob (lubang hewan yang mirip biawak), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (Riwayat Muslim)

Realita ikut-ikutan sehingga menyerupai orang-orang kafir adalah hal yang diharamkan sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَمِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (Riwayat Abu Daud)

2. Pesta Kembang api

Pesta kembang api termasuk dari perbuatan menghambur-hamburkan harta yang tak ubahnya adalah pesta pembakaran uang. Perbuatan ini adalah bentuk tabdzir (pemborosan) yang merupakan teman syaitan.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya. (Al Isra’: 26-27).

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثًا: قِيلَ وَقَالَ، وَإِضَاعَةَ المَالِ، وَكَثْرَةَ السؤال

“Sesungguhnya Allah membenci tiga hal pada kalian; kabar burung, membuang-buang harta, dan banyak bertanya.”
(Riwayat Al-Bukhari)

3. Membunyikan terompet

Di antara fenomena yang tak kalah menyedihkan adalah ikut-ikutan meniup terompet. Seakan itu adalah hal yang lumrah, padahal itu adalah tradisi orang-orang Yahudi yang tidak boleh diikuti. Dari Abu ‘Umar bin Anas, dari bibinya yang termasuk shahabiyah Anshar,

اهْتَمَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- لِلصَّلاَةِ كَيْفَ يَجْمَعُ النَّاسَ لَهَا فَقِيلَ لَهُ انْصِبْ رَايَةً عِنْدَ حُضُورِ الصَّلاَةِ فَإِذَا رَأَوْهَا آذَنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ قَالَ فَذُكِرَ لَهُ الْقُنْعُ – يَعْنِى الشَّبُّورَ – وَقَالَ زِيَادٌ شَبُّورَ الْيَهُودِ فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ وَقَالَ « هُوَ مِنْ أَمْرِ الْيَهُودِ ». قَالَ فَذُكِرَ لَهُ النَّاقُوسُ فَقَالَ « هُوَ مِنْ أَمْرِ النَّصَارَى ». فَانْصَرَفَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ

“Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada yang mengatakan: ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahu sebahagian yang lain tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Ada yang mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak menyetujui dan beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Maka ada yang mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi bersabda, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Lalu, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” (Riwayat Abu Daud)

4. Mengganggu orang lain

Disadari atau tidak, perayaan malam tahun baru sangat mengganggu orang lain. Ada orang yang sedang istirahat, bahkan ada yang sedang sakit merasa terganggu dengan suara-suara petasan atau terompet yang memekikkan telinga.

Allah Ta’ala berfirman:

(وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا)

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (Al-Ahzab 58)

5. Pesta musik

Suara musik pun di malam tahun baru adalah salah satu pesta maksiat yang sangat menyedihkan. Padahal musik dan nyanyian yang merupakan لهو الحديث “lahwal hadits” / perkataan yang tidak berguna, ini diharamkan.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ

“Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (Luqman: 6)

Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

ليكوننَّ من أُمَّتي أقوام يَستحلُّونَ الْحِرَ والحَريرَ والخمر والمعازِف

“Sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik.”
(Riwayat Al-Bukhari)

Dan maksiat lainnya yang terjadi di malam tahun baru seperti pesta khamar, pesta zina mulai dari zina mata, zina pendengaran dan zina tangan hingga zina kemaluan.

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.

Semoga bermanfaat.
Wallahu A’lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.