Pemkab Jeneponto Menandatangani MoU dengan PT. Taspen

Jeneponto, Aliefmedia.com – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar didampingi Sekda Jeneponto menanda tangani MoU dengan PT Taspen Untuk peningkatan fasilitas pelayanan publik. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Pola Panrannuangta Jalan Lanto Daeng Pasewang Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Jeneponto Sulsel, Senin (9/3/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Jeneponto, H.M. Syafruddin Nurdin, Brand Manajer PT. Taspen, Yudi Budiwirianto beserta rombongan dan para kepala OPD lingkup Pemkab Jeneponto.

Brand Manajer PT. Taspen, Yudi Budiwirianto mengatakan, Hak ASN yang akan pensiun langsung diberikan kepada Bupati Jeneponto.

Lanjut kata dia, bahwa pihaknya berharap kedepan antara Pemda Jeneponto dan PT. Taspen diharapkan dapat bersinergi lebih baik lagi. ungkapnya

“ASN yang akan pensiun kita berikan Haknya diberikan langsung oleh bapak Bupati. Mudah-mudahan sinergi antara Pemda Jeneponto dengan PT. Taspen lebih baik lagi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mengatakan, pihaknya telah melaksanakan penandatanganan MOU dengan PT Taspen.

“Alhamdulillah pagi ini kita melaksanakan penandatanganan MOU antara Pemda Jeneponto dengan PT. Taspen dalam rangka sama-sama memberikan kemudahan,” kata Iksan Iskandar.

Lanjut kata Iksan Iskandar, jika ada ASN seperti TNI-Polri yang pensiun, maka akan di upacarakan.

“Alangkah baiknya kalau ASN seperti TNI-POLRI yang apabila ada yang pensiun maka di upacarakan,” katanya.

Oleh karena itu saya berharap, atas kerjasama ini semakin baik, sehingga bagi ASN yang akan pensiun tidak lagi direpotkan.

Mudahan mudahan kerjasama ini semakin baik dan tidak lagi merepotkan ungkap Bupati. (Abdsyam )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.