
Jeneponto, Aliefmedia.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto kini kembali meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau dengan Qualified Opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) merupakan opini audit yang diterbitkan jika informasi laporan keuangan bebas dari salah saji material, kecuali untuk rekening atau item tertentu yang menjadi pengecualian.
Lanjut kata Mustaufiq, bahwa Untuk kedua kalinya Kabupaten Jeneponto meraih kembali opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Tahun 2019 dari BPK,” kata Plt Kabag Humas Pemkab Jeneponto Mustaufiq, ungkapnya
Mustaufiq, menambahkan, setali dengan kabupaten Jeneponto peroleh WDP, Kabupaten Takalar juga peroleh predikat yang sama.
Ditempat terpisah Ketua BPK Wahyu Priyono mengatakan, bahwa menjadi catatan atensi tersendiri adalah persoalan asset tetap, asset lainnya dan utang belanja.
Lanjut kata Dia, Kami berharap agar seluruh kabupaten lainnya dapat melakukan perbaikan- perbaikan pada sektor pelaporan keuangan,” pinta Wahyu
Rapat tersebut berlangsung secara virtual, di hadiri Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Wakil Ketua DPRD Jeneponto HM Imam Taufiq, HB, Kepala Dinas PUPR Jeneponto Muh. Arifin Nur, kepala BKPSDM Jeneponto Muh Basyir Bohari, Kepala Bapenda Saripuddin Lagu, Kepala Dinas Perhubungan Aspa Muji, Plt. Kabag Humas dan Protokol Mustaufiq dan sejumlah pejabat lainnya.Kegiatan tersebut bertempat di kantor Bupati Jeneponto Kamis 11/06/2020. (Bausad)