BULUKUMBA, Aliefmedia.com — Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Sosialisasi terhadap draft perubahan Tata Tertib DPRD dalam rangka penyempurnaan substansi serta penyamaan pemahaman. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Selasa (2/6/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, S.E., didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), H. Safiuddin, serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh anggota dewan terhadap substansi perubahan Tata Tertib, sehingga dapat menjadi pedoman yang lebih efektif dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba bersama staf pendamping yang turut memberikan dukungan teknis selama pelaksanaan rapat berlangsung.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses penyempurnaan Tata Tertib DPRD dapat berjalan secara optimal, menghasilkan regulasi internal yang lebih adaptif, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

