BULUKUMBA, Aliefmedia.com – DPRD Kabupaten Bulukumba melalui unsur pimpinan dan anggota DPRD bersama Sekretariat DPRD kembali melanjutkan rapat sosialisasi Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin (8/6/2026).
Rapat sosialisasi ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan rancangan tata tertib yang akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan tugas, fungsi, serta wewenang DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.
Melalui forum tersebut, para peserta diberikan kesempatan untuk mencermati, mendiskusikan, serta memberikan masukan terhadap berbagai substansi yang diatur dalam rancangan peraturan. Langkah ini dilakukan guna membangun kesamaan pemahaman dan persepsi sehingga tata tertib yang disusun dapat berjalan efektif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan DPRD.
Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah berharap proses pembahasan dan sosialisasi yang berkelanjutan ini dapat menghasilkan tata tertib yang lebih komprehensif, sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan lembaga kepada masyarakat.(*)

