Makassar, Aliefmedianews.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel Sri Endang Sukarsih menyatakan temuan proyek fiktif oleh Inspektorat di dinasnya besaran anggaran yang dirincikan itu tidaklah benar, menjadi perhatian BAIN HAM RI Sulawesi Selatan.
Sekretaris BAIN HAM RI Sulawesi Selatan , Amin Rais, mengatakan saling tuding antara dua instansi ini apalagi temuan Inspektorat dianggap tidak benar menjadi pertanyaan ada apa dengan Inspektorat yang selama ini menjadi kepercayaan sebagai audit internal Pemprov Sulsel.
Temuan Inspektorat Sulsel pada satu proyek fiktif di Dispora mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp453 juta. Proyek tersebut adalah perbaikan pagar Kawasan Olahraga Sudiang harus di umumkan di publik agar semua jelas tidak saling tuding.Tutup Amin Rais (JF).