Lewat SEKAR DESA, pemerintah Desa dan BPD Berkomitmen membahas Ramperdes pernikahan anak dan KDRT.
Bantaeng, Aliefmedianews.com – Hari tgl, Rabu-Kamis 09 s/d 11 Oktober 2019, BPD dan Pemerintah Desa Berkomitmen dalam implementasi usulan masyarakat diantaranya: Desa Bonto Tiro, Desa Bonto Jai dan Desa Nipa-Nipa.
Dalam kegiatan Diskusi Kampung Desa Melek anggaran untuk pembangunan Desa responsif gender dalam tema Kinerja BPD yang diselenggarakan Yasmib Sulawesi Mitra Seknas Fitra dan kompak.(17/10/2019)
Kades Bonto Tiro (Pak Arman) mengatakan kegiatan diskusi kampung untuk meningkatkan kapasitas atau pengetahuan BPD beserta perwakilan masyarakat melalui kelembagaan desa.
Di samping itu BPD Bonto Tiro (Sriwahyuni) mengatakan akan mengevaluasi kinerja BPD dan akan turun ke masyarakat bersama dengan teman-teman BPD untuk mengetahui keluhan Masyarakat dan memperkenalkan eksistensi BPD keterwakilan Dusun dan akan menyampaikan tugas dan fungsi BPD.
Burhanuddin CD Kompak Kab. Bantaeng, Desa melek Anggaran dimana masyarakat mempunyai hak atas Anggaran Desa dan bisa menganggarkan kebutuhan masyarakat Dan tokoh Perempuan (Daeng Bollo) dan PJS Kadus tanetea Desa Nipa-Nipa (Ibu Andi Fitri) mengatakan dengan adanya kegiatan Diskusi Kampung adalah wadah belajar untuk berperoses kami selaku perempuan akan mengambil andil dan ikut berperan penting dalam kegiatan yang ada di desa ini, sekaligus mengangkat derajat perempuan untuk bisa maju tampil di depan umum dan akan belajar lebih banyak lagi sehingga kami dapat mengeluarkan gagasan, berpendapat sebagai kebutuhan perempuan.Imbuhnya
Sedangkan BPD Nipa-Nipa (Hikmawati) mengatakan dalam kegiatan diskusi kampung, masyarakat bisa mengetahui tupoksi dan memberi motivasi kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau aduannya kelembaga BPD yang ada di desa, sehingga semua masalah yang ada di desa bisa terselesaikan.ucapnya
BPD dan Pemerintah Desa Berkomitmen mendorong aspirasi masyarakat yang Kegiatannya mengarah pada kebutuhan masyarakat khususnya perempuan dan Rentan.Lanjutnya
Adapun usulan masyarakat khususnya perempuan akan muncul dalam berbagai struktur jabatan dalam kelembagaan desa diantara BPD, Kadus, RK dan RT.katanya
Hariadi Sekertaris Desa Nipa-Nipa mengatakan Dengan adanya sekolah Anggaran Desa Pemerintah Desa dan BPD berkomitmen untuk duduk bersama untuk membahas Ranperdes mengatur tentang pernikahan dini dan KDRT di level Desa. Jumlah peserta kegiatan Diskusi Kampung masing-masing 25 orang dari perwakilan lembaga desa.ungkapnya (Jf)